Ahli K3 Umum adalah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Kementerian Ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Menteri untuk mengawasi ditaatinya peraturan perundang-undangan keselamatan kerja di tempat kerja. Definisi ini bersumber dari Pasal 1 angka 6 UU No. 1 Tahun 1970.
Kedudukan dalam Sistem Pengawasan
Pengawasan K3 nasional dijalankan berlapis: pegawai pengawas ketenagakerjaan dari pemerintah di lapis pertama, dan Ahli K3 di lapis perusahaan. Kehadiran Ahli K3 Umum memungkinkan fungsi pengawasan berjalan sehari-hari di dalam perusahaan tanpa menunggu kunjungan pengawas pemerintah.
Tugas dan Kewajiban
Merujuk Permenaker No. 2 Tahun 1992, kewajiban Ahli K3 antara lain:
- Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan K3 sesuai bidang yang ditentukan dalam surat penunjukannya.
- Memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugas — laporan berkala tiap 3 bulan untuk Ahli K3 Umum.
- Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan yang didapat karena jabatannya.
Wewenang
- Memasuki tempat kerja sesuai surat keputusan penunjukan.
- Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
- Memonitor, memeriksa, menguji, menganalisis, mengevaluasi, dan memberikan persyaratan serta pembinaan K3 — meliputi keadaan mesin, alat, bahan, lingkungan kerja, sifat pekerjaan, dan proses produksi.
Syarat dan Jalur Penunjukan
Calon Ahli K3 Umum mengikuti pembinaan (umumnya 120 jam pelajaran) yang diselenggarakan lembaga Pembinaan Jasa K3 (PJK3) yang ditunjuk Kemnaker — salah satunya lembaga terakreditasi seperti penyelenggara pelatihan Ahli K3 Umum resmi Kemnaker — lalu dievaluasi sebelum SKP diterbitkan atas nama perusahaan pengusul. Karena SKP melekat pada perusahaan, Ahli K3 yang pindah kerja perlu proses penunjukan ulang.
Peran Praktis di Perusahaan
Sehari-hari, Ahli K3 Umum biasanya menjadi sekretaris P2K3, memimpin identifikasi bahaya dan penilaian risiko, menyusun program induksi dan pelatihan K3, serta memastikan pelaporan kecelakaan kerja berjalan sesuai ketentuan.