Kelelahan kerja (fatigue) adalah menurunnya kapasitas fisik dan mental akibat kurang tidur, jam kerja panjang, atau beban berlebih — kondisi yang menurunkan kewaspadaan seperti pengaruh alkohol dan menjadi kontributor senyap banyak kecelakaan kerja.
Penyebab Utama
- Kurang tidur — kuantitas maupun kualitas; utang tidur bersifat kumulatif.
- Jam kerja panjang dan lembur beruntun melebihi batas UU 13/2003.
- Kerja shift dan malam yang melawan ritme sirkadian, apalagi rotasi yang buruk.
- Beban fisik/mental tinggi tanpa pemulihan — termasuk iklim kerja panas yang diatur Permenaker 5/2018.
- Faktor perjalanan: komuter jauh sebelum dan sesudah shift.
Dampak terhadap Keselamatan
Fatigue memperlambat reaksi, menyempitkan perhatian, memicu microsleep beberapa detik — cukup fatal bagi operator alat angkat, pengemudi, atau pekerja ketinggian. Dalam investigasi kecelakaan, fatigue sering menjadi faktor kontribusi yang tidak tercatat karena tidak meninggalkan bekas fisik.
Tanda-Tanda yang Bisa Diamati
Menguap terus, mata berat, melamun, keputusan lambat, mudah tersinggung, dan kesalahan kecil berulang. Rekan kerja dan pengawas adalah detektor terbaik — jika budaya K3 membuat orang aman berkata "saya terlalu lelah untuk tugas ini".
Pengelolaan Fatigue
- Desain jadwal: patuhi batas jam kerja-lembur, rotasi shift maju (pagi→sore→malam), jeda antar-shift minimal untuk tidur cukup, batasi malam beruntun.
- Manajemen tugas kritis: hindari menjadwalkan pekerjaan berisiko tinggi di jam rawan; wajibkan pemeriksaan kesiapan kerja (fit-to-work) untuk tugas kritis.
- Fasilitas dan lingkungan: pencahayaan baik, area istirahat layak, hidrasi, dan pengendalian panas.
- Edukasi: higiene tidur dan tanggung jawab dua arah — perusahaan menyediakan jadwal manusiawi, pekerja datang cukup istirahat.