Kelelahan kerja (fatigue) adalah menurunnya kapasitas fisik dan mental akibat kurang tidur, jam kerja panjang, atau beban berlebih — kondisi yang menurunkan kewaspadaan seperti pengaruh alkohol dan menjadi kontributor senyap banyak kecelakaan kerja.

Penyebab Utama

  • Kurang tidur — kuantitas maupun kualitas; utang tidur bersifat kumulatif.
  • Jam kerja panjang dan lembur beruntun melebihi batas UU 13/2003.
  • Kerja shift dan malam yang melawan ritme sirkadian, apalagi rotasi yang buruk.
  • Beban fisik/mental tinggi tanpa pemulihan — termasuk iklim kerja panas yang diatur Permenaker 5/2018.
  • Faktor perjalanan: komuter jauh sebelum dan sesudah shift.

Dampak terhadap Keselamatan

Fatigue memperlambat reaksi, menyempitkan perhatian, memicu microsleep beberapa detik — cukup fatal bagi operator alat angkat, pengemudi, atau pekerja ketinggian. Dalam investigasi kecelakaan, fatigue sering menjadi faktor kontribusi yang tidak tercatat karena tidak meninggalkan bekas fisik.

Tanda-Tanda yang Bisa Diamati

Menguap terus, mata berat, melamun, keputusan lambat, mudah tersinggung, dan kesalahan kecil berulang. Rekan kerja dan pengawas adalah detektor terbaik — jika budaya K3 membuat orang aman berkata "saya terlalu lelah untuk tugas ini".

Pengelolaan Fatigue

  1. Desain jadwal: patuhi batas jam kerja-lembur, rotasi shift maju (pagi→sore→malam), jeda antar-shift minimal untuk tidur cukup, batasi malam beruntun.
  2. Manajemen tugas kritis: hindari menjadwalkan pekerjaan berisiko tinggi di jam rawan; wajibkan pemeriksaan kesiapan kerja (fit-to-work) untuk tugas kritis.
  3. Fasilitas dan lingkungan: pencahayaan baik, area istirahat layak, hidrasi, dan pengendalian panas.
  4. Edukasi: higiene tidur dan tanggung jawab dua arah — perusahaan menyediakan jadwal manusiawi, pekerja datang cukup istirahat.